Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, memimpin
pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sintang
bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pada rabu pagi 28/08/19.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan Dalam Rangka
Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Pendapat Akhir
Bupati Sintang Atas Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Sintang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun
2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Rapat dihadiri oleh sebanyak 26 anggota DPRD
Kabupaten Sintang, Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Kabupaten
Sintang Yosepha Hasnah, Pimpinan OPD, Serta Perwakilan TNI dan POLRI.