Pemerintah
Daerah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
desa (DPMPD) Kabupaten Sintang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas
Sektoral Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan
Lahan (KARHUTLA) di Kabupaten Sintang bertempat di Gedung Pancasila Sintang
pada senin pagi, 23/09/19.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno yang juga bertindak sebagai
pemateri, Kapolres Sintang Adhe Heriadi, Dandim 1205 Sintang Rachmat Basuki,
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang
Yosepha Hasnah, Jajaran TNI/POLRI, Seluruh Camat di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sintang, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sintang.
Dalam Kesempatan ini Bupati Sintang Menyampaikan bahwa Tahun 2018 yang lalu
bulan september sudah tidak ada lagi kabut asap, dimana puncak kabut asap ada
di bulan agustus dengan 184 titik api. namun ditahun ini justru bulan september
terdapat 699 titik api dan Kabupaten Sintang menduduki peringkat ke 2 dibawah
Kabupaten Ketapang.
Tidak hanya itu, bupati Sintang Juga menambahkan bahwa Indeks pencemaran udara
di Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu sudah memasuki fase Bahaya, sehingga
aktivitas belajar mengajar di sekolah terpaksa harus diliburkan menginggat
tingkat polusi udara sudah berada diatas 200 poin dan sudah tidak sehat lagi.
Hingga saat ini Pemerintah Daerah bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait
lainnya masih memantau perkembangan kualitas udara dan tingkat polusi yang ada.