Kejaksaan Negeri Sintang, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sintang, mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang kepatuhan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa kontruksi wilayah Kabupaten Sintang bertempat di Lantai 2 Teras Aming Coffee pada Rabu Pagi 04/03/20.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran, penyampaian materi oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Kota Andry Rubiantara, serta dihadiri oleh Pimpinan OPD, dan pejabat Struktural Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang menyampaikan bahwa dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Sintang mendukung penuh program pemerintah khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Sintang. Salah satu program pemerintah yang saat ini sedang dilaksanakan adalah sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga melalui FGD kali ini diharapkan kedepan baik dari BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Sintang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dapat bersinergi dengan baik terutama bagi kesejahteraan masyarakat.