Sekertaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si membuka langsung Rapat penyusunan Peraturan Bupati Sintang tentang perencanaan pengelolaan areal hutan di luar kawasan hutan, bertempat di aula Bappeda Kabupaten sintang pada selasa siang 23/03/21.
Kegiatan konsultasi akan dilaksanakan selama 2 hari dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu akan dilakukan pengaturan jumlah peserta yang hadir secara online dan offline.