Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH, Membuka secara langsung Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang Tahun 2021 bertempat di Gedung Balai Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa Pagi 23/03/21.
Kegiatan dihadiri oleh wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, Pimpinan OPD, Jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, serta anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Sintang yang dipandu oleh PLT Kesbanpol Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S.Sos, M.Si.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai wahana koordinasi para pihak yang terlibat dalam Tim Terpadu PKS Kabupaten Sintang serta sebagai forum diskusi untuk membahas berbagai aspek terkait penanganan konflik sosial.
Selain itu berdasarkan laporan evaluasi tahun 2020, terdapat beberapa isu yang menyebabkan konflik sosial diantaranya:
1. Permasalahan terkait Karhutla.
2. Permasalahan Covid-19.
3. Permasalahan sengketa batas wilayah.
4. Permasalahan Korporasi dengan Masyarakat.
5. Permasalahan Unsur individu yang meluas kepada sara.
6. Permasalahan Pilkada.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa dalam menangani konflik yang terjadi di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang beserta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial harus saling berkoordinasi dan menggunakan pendekatan persuasif di masyarakat guna meminimalisir dampak yang lebih besar dan semakin melebar.