Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus. J, S.Pd, M.Ap, membuka langsung rangkaian kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2021 bertempat di Pendopo Bupati Sintang Pada Senin Pagi 12/04/21.
Turut Hadir dalam Rembuk Stunting kali ini Kepala BAPPEDA Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M.Si, Pimpinan OPD Kabupaten Sintang, Jajaran Forkopimda, Camat, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintqng, Serta perwakilan Puskesmas yang ada di Kabupaten Sintang.
Kabupaten Sintang telah menetapkan sebanyak 15 Desa yang akan menjadi Lokus Penanganan Stunting tahun 2021diantaranya:
1. Desa Limbur Bernaung
2. Desa Sawang Senghiang
3. Desa Tanjung Harapan
4. Desa Nanga Rade
5. Desa Nanga Laar
6. Desa Riam Muntik
7. Desa Kerapuk Jaya
8. Desa Ensabang
9. Desa Melingkat
10. Desa Sungai Meraya
11. Desa Sungai Labi
12. Desa Mungguk Kelapa
13. Desa Nanga Merkak
14. Desa Gut Jaya Bakti
15. Desa Naraci Jaya