Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) gelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang di Aula Bappeda, 1 Maret 2023.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk menentukan lokus stunting di Tahun 2024.
Dari hasil rapat tersebut telah ditetapkan bahwa ada lima belas (15) desa yang akan menjadi lokus stunting di tahun 2024 yaitu Desa Batu Ampar dan Air Nyuruk Kecamatan Ketungau Hilir, Desa Sekujam Timbai Kecamatan Sepauk, Desa Panggi Ruguk, Semareh, dan Sumber Sari di Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Sungai Sintang dan Desa Pakak di Kecamatan Kayan Hilir, Desa Empura dan Desa Embalih di Kecamatan Ketungau Hulu, Desa Merako Jaya dan Desa Nanga Segulang di Kecamatan Serawai, Desa Nanga Sakai Kecamatan Ambalau, Serta Desa Nanga Masau dan Lintang Tambuk Kecamatan Kayan Hulu.
Lima belas desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sintang ini akan menjadi fokus utama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Sintang dalam menurunkan prevalensi angka stunting di Kabupaten Sintang. Jumlah balita yang beresiko stunting di lima belas desa tersebut cukup banyak, mulai dari yang paling rendah yaitu 18 hingga 109 balita
Dalam Kesempatan ini, Maryadi berharap prevalensi stunting di Kabupaten Sintang menurun dibandingkan tahun 2022. Maryadi juga mengungkapkan bahwa peran operator di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sangatlah penting sehingga harus lebih aktif untuk mengentri program kerja penurunan stunting di website kemendagri.