Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH., menyerahkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada Komunitas Masyarakat Hukum Adat Seberuang Kampung Ansok tentang penetapan status Hutan Adat Dalam Wilayah Masyarakat Hukum Adat Dayak Seberuang Kampung Ansok serta juga melakukan deklarasi kampung Ansok sebagai kampung kopi yang ditandai dengan pembukaan plang nama “Ansok Kampung Kopi” oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Drs. Igor Nugroho, M.Si., bertempat di Desa Benua Kencana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Selasa, 27 Juni 2023.