Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, memimpin pelaksanaan serta menyampaikan arahan pada kegiatan rapat koordinasi operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang bersama OPD / Lembaga / Instansi Pemerintah dan Swasta, BUMN, BUMD pelayanan di Kabupaten Sintang, bertempat di Pendopo Bupati Sintang, Jumat, 10 November 2023.
Dikesempatan tersebut, Bupati Sintang memberikan arahan terkait pengoperasionalan MPP Bumi Senentang diantaranya yakni untuk dapat melengkapi sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan internet, instalasi kelistrikan, panel, sarana dan prasarana pendukung lainnya sebagai penunjang percepatan pengoperasionalan MPP, serta perencanaan pelaksanaan soft launching MPP Bumi Senentang. Bupati Sintang juga mendengarkan laporan dari berbagai unsur OPD / Lembaga / Instansi Pemerintah dan Swasta, BUMN, BUMD pelayanan di Kabupaten Sintang terkait progres pengoperasional gerai-gerai yang ada di MPP Bumi Senentang.
Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Swasta.