Bupati Sintang Mendeklarasikan STBM Pilar 1-3 Pada 2 Desa di Kecamatan Tempunak Hulu

Bupati Sintang Mendeklarasikan STBM Pilar 1-3 Pada 2 Desa di Kecamatan Tempunak Hulu

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, mendeklarasikan Desa Sungai Buluh dan Desa Mertijaya di wilayah Kecamatan Tempunak, sebagai desa 3 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak pada hari Jumat, 18 Oktober 2024.

Pada kesempatan ini, kedua desa tersebut mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1-3 yang meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan pengolahan air minum dan makanan rumah tangga.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sintang, Drs. Subendi, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edi Harmaini, SE, M. Si., Camat Tempunak, Maryono, serta para tamu undangan lainnya.