Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, meresmikan sepuluh proyek pembangunan tahun anggaran 2024-2025 yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, bertempat di Sekretariat Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Sintang, Jalan Teluk Menyurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan peresmian proyek pembangunan Kabupaten Sintang ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa peresmian proyek pembangunan ini bukan sekedar seremonial akan tetapi bukti nyata Pemerintah hadir untuk membangun daerah.
“peresmian proyek ini momen penting bagi kita, acara ini bukan hanya seremonial, tapi suatu bukti nyata bahwa pelaksanaan tugas kita selaku aparatur Pemerintah yang diberikan tugas memberikan pelayanan dan pembangunan daerah, apalagi hari ini tepat enam bulan saya dan Wakil Bupati Sintang dilantik, sehingga momentum ini menjadi langkah awal kami berdua untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sintang hingga 2030 mendatang, ” kata Bupati Sintang.
Masih kata Bupati Sintang, berpesan untuk menjaga, mengelola dan memanfaatkan dengan baik fasilitas yang telah dibangun.
“saya sampaikan beberapa pesan, yang pertama, pastikan pemanfaatan proyek pembangunan hari ini dapat optimal, kedua, lakukan pengelolaan dan pemeliharaan proyek pembangunan secara baik dan bertanggung jawab agar dapat dinikmati masyarakat secara optimal, dan yang ketiga secara khusus untuk Gedung Klinik Tumbuh Kembang Anak IBI Kabupaten Sintang agar gedung ini dapat difungsikan untuk percepatan penurunan stunting di Sintang, serta kegiatan sosialisasi lainnya,” pesan Bupati Sintang.