
Kejaksaan Negeri Sintang, bekerja sama  dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sintang, mengadakan kegiatan Focus  Group Discussion (FGD) tentang kepatuhan pelaksanaan jaminan sosial  ketenagakerjaan sektor jasa kontruksi wilayah Kabupaten Sintang  bertempat di Lantai 2 Teras Aming Coffee pada Rabu Pagi 04/03/20.
Kegiatan  dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran,  penyampaian materi oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Kepala BPJS  Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Kota Andry Rubiantara, serta dihadiri  oleh Pimpinan OPD, dan pejabat Struktural Lainnya di Lingkungan  Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan ini, Kepala  Kejaksaan Negeri Sintang menyampaikan bahwa dalam hal ini, Kejaksaan  Negeri Sintang mendukung penuh program pemerintah khususnya yang ada di  wilayah Kabupaten Sintang. Salah satu program pemerintah yang saat ini  sedang dilaksanakan adalah sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan.  Sehingga melalui FGD kali ini diharapkan kedepan baik dari BPJS  Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Sintang, dan Pemerintah Daerah  Kabupaten Sintang dapat bersinergi dengan baik terutama bagi  kesejahteraan masyarakat. 
 
				
 
         
				 
         
				