Gawai Adat Dayak Kabupaten Sintang ke-XII Tahun 2025 Secara Resmi di Tutup

Gawai Adat Dayak Kabupaten Sintang ke-XII Tahun 2025 Secara Resmi di Tutup

Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke-XII tahun 2025 secara resmi ditutup oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bersama Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, di Rumah Betang Adat Dayak Tampun Juah, Jerora 1 Sintang, Sabtu malam, 19 Juli 2025.

Acara penutupan ditandai dengan penabuhan alat musik tradisional suku Dayak yang dinamakan gong, sebagai suatu simbol ditutupnya perayaan adat tersebut.

Kegiatan gawai dayak yang telah dilaksanakan selama empat hari tersebut berjalan dengan sangat meriah, tertib dan aman, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, yang telah dibuat oleh panitia gawai serta pengurus DAD Kabupaten Sintang.

Tak hanya itu, antusias dari masyarakat Sintang sangat luar biasa, terhitung ribuan masyarakat memenuhi sekitaran Rumah Betang Tampun Juah setiap harinya, hingga pada malam penutupan halaman Rumah betang dan sekitarnya betul-betul terlihat dipadati kerumunan orang dari berbagai kalangan.

Hadir dimalam penutupan Gawai Dayak Kabupaten Sintang ke-XII, Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang ke-XII tahun 2025, Toni, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Subekti, perwakilan dari DAD Provinsi Kalimantan Barat, para Pimpinan dari Kabupaten tetangga, para pimpinan OPD Pemkab Sintang, Pimpinan Forkopimda Sintang, para Anggota DPRD Kabupaten Sintang, jajaran Tokoh Adat Dayak dari 14 Kecamatan di Sintang, para pimpinan organisasi masyarakat, Tokoh Masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.