Pelantikan Serta Pengukuhan Kepala Desa Antar Waktu Masa Jabatan 2018-2026 & 2021-2029

Pelantikan Serta Pengukuhan Kepala Desa Antar Waktu Masa Jabatan 2018-2026 & 2021-2029

Bupati Sintang, dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si., memimpin jalannya pengukuhan Kepala Desa antar waktu masa jabatan 2018-2026 dan 2021-2029 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sintang, di laksanakan di Balai Ruai Komplek Pendoo Bupati Sintang pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.