Bupati Sintang, dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si., memimpin jalannya pengukuhan Kepala Desa antar waktu masa jabatan 2018-2026 dan 2021-2029 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sintang, di laksanakan di Balai Ruai Komplek Pendoo Bupati Sintang pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.
Pelantikan Serta Pengukuhan Kepala Desa Antar Waktu Masa Jabatan 2018-2026 & 2021-2029
