Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Sintang dan Kejari Sintang

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Sintang dan Kejari Sintang

Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Sintang terkait Pemulihan Keuangan dan Aset, Pendampingan Pelaksanaan Pembangunan Daerah dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Kamis, 3 Juli 2025.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H.

Pelaksanaan Penandatangan Nota Kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Kejaksaan Negeri Sintang dengan tujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara dan untuk meningkatkan efektivitas penanganan, penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dengan adanya penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat diikuti dengan dinas lain atau stakeholder terkait untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sintang dengan memberikan bukti surat kuasa khusus agar dapat didampingi.

Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan penyerahan plakat atas kerjasama dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, para Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.