Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Sintang dengan PT. Indo Tech Consulting

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Sintang dengan PT. Indo Tech Consulting

Sintang – Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang, dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disperindagkop UKM dengan PT. Indo Tech Consulting. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi melalui Optimalisasi Pengukuran Capaian Kinerja Pegawai dengan Sistem Informasi Berbasis Daring (SICAKEP).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Sintang, Drs. H. Subendi, M.Si, dan Direktur PT. Indo Tech Consulting, Prakoso Aji Sasmito, disaksikan oleh seluruh pegawai Disperindagkop UKM serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sintang, Dinas Kominfo, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sintang. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama lintas perangkat daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Drs. H. Subendi, M.Si menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Disperindagkop UKM. “Kami mendukung terlaksananya penggunaan aplikasi SICAKEP. Melalui penerapan aplikasi SICAKEP ini juga kami berharap pengukuran kinerja pegawai dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan terintegrasi dengan sistem pelaporan kinerja instansi sebagai dukungan terhadap implementasi SAKIP,” ujarnya.

Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sintang, Yelmanus selaku Irbanwas Bidang IV, juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. “SICAKEP menjadi instrumen penting dalam memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan data yang terukur dan terdokumentasi secara digital, evaluasi kinerja dapat dilakukan lebih cepat dan berbasis bukti, terlebih lagi Perangkat Daerah di Sintang belum memiliki aplikasi pengukuran capaian kinerja” ungkapnya. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan semakin siap menuju birokrasi yang modern, adaptif, sinergis, dan berorientasi pada hasil.