Pemerintah Kabupaten Sintang meresmikan Jembatan Merah Baru yang berlokasi di Desa Terusan, Kecamatan Dedai pada hari Selasa, 12 November 2024.
Jembatan Merah Baru ini diresmikan oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan., Asmidi, S. Kom, M. Si., yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Jembatan yang mulai dikerjakan pada bulan September tahun 2023 tersebut dibangun sebagai bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibilit (CSR) PT. Wahana Plantation and Products, guna mengatasi berbagai macam kendala dalam transportasi, juga meningkatkan efisiensi mobilitas.
Staf Ahli Bupati Sintang menyampaikan bahwa Jembatan ini ialah bentuk nyata dari sinergi yang positif antara sektor swasta dengan pemerintah dalam rangka memperkuat infrastruktur publik.
“Jembatan ini bukan sekedar sarana penghubung fisik, tetapi juga menjadi penghubung peluang dan harapan bagi masyarakat di Sintang” ungkapnya.
“Dengan adanya akses yang lebih baik, kita berharap roda perekonomian dikawasan ini akan semakin bergerak maju, dan dapat mengakses berbagai layanan lainnya” terangnya.