Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH., M.Si., mengikuti secara Online via zoom Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang dilaksanakan bersamaan dengan Pertemuan Tahunan Bank Indoensia (PTBI) Tahun 2025, Rapat dipimpin secara langsung Oleh Presiden Prabowo Subianto, di Media Command Center, Kantor Bupati Sintang pada Jumat malam, 28 November 2025.
Realisasi inflasi Indonesia pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,86% (yoy), terjaga rendah dan stabil dalam rentang sasaran target nasional 2,5±1%. Pencapaian ini tidak hanya menegaskan keberhasilan menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia dalam menjalankan program pengendalian inflasi secara konsisten.
Inflasi pada Oktober 2025 tercatat 2,86% (yoy), terkendali dalam rentang target sasaran nasional. Hal ini dipengaruhi konsistensi kebijakan suku bunga BI dan dorongan kebijakan insentif fiskal Pemerintah dalam mengarahkan ekspektasi inflasi.
Bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil serta implementasi strategi kebijakan utama 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif) terus ditempuh untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam rentang sasaran.
Selain menjalankan program reguler pengendalian inflasi, Pemerintah juga juga memberikan stimulus ekonomi termasuk untuk menjaga stabilitas daya beli di masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga telah menyalurkan berbagai stimulus ekonomi hingga akhir tahun, di antaranya program diskon transportasi; bantuan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dan program magang lulusan perguruan tinggi.
Untuk memperkuat efektivitas kebijakan tersebut, Pemerintah juga mengakselerasi transformasi digital di daerah. Dukungan kebijakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) mendorong perkembangan ekosistem digital secara signifikan, dimana hingga Semester-I 2025 menunjukkan terdapat 501 Pemerintah Daerah (atau 91,8%) telah memiliki ekosistem (regulasi, kanal, kesiapan dan ketersediaan sistem, serta dukungan BPD) yang memadai.
