Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si., membuka sekaligus menghadiri kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemasangan alat monitoring pelaporan data transaksi usaha bagi wajib pajak daerah. Kegiatan ini ditujukan kepada para pelaku usaha di sektor perhotelan/penginapan, rumah makan/kafe/restoran, serta jasa kesenian dan hiburan di Kabupaten Sintang.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang ini berlangsung di aula Bappenda pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak daerah melalui sistem digital, sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan transaksi usahanya.