Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, S.Sos, M.Si., dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sidang Terpadu Isbat Nikah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sintang, bertempat di Desa Gandis Hulu, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Selasa, 3 September 2024.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sintang, Pengadilan Agama Kabupaten Sintang, dan Kementerian Agama Kabupaten Sintang dalam rangka pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Ada 21 pasangan yang mengikuti kegiatan Sidang Terpadu Isbat Nikah di Desa Gandis Hulu.
Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, S.Sos, M.Si., saat membacakan sambutan Bupati Sintang mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Sidang Terpadu Isbat Nikah ini, “atas nama Pemkab Sintang saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta kerjasama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun berikutnya dalam rangka melayani masyarakat, serta saya imbau kepada masyarakat Sintang agar dapat mendukung kegiatan sidang terpadu isbat nikah ini”, kata Helmi.
Dikesempatan itu, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, S.Sos, M.Si., menyerahkan secara simbolis produk sidang terpadu isbat nikah berupa dokumen salinan penetapan, dokumen buku nikah, dan dokumen kartu keluarga.