
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto,  SH, Membuka secara langsung Rapat Koordinasi  Tim Terpadu Penanganan  Konflik Sosial Kabupaten Sintang Tahun 2021 bertempat di Gedung Balai  Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa Pagi 23/03/21.
Kegiatan  dihadiri oleh wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, Pimpinan OPD,  Jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, serta anggota Tim Terpadu  Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Sintang yang dipandu oleh PLT  Kesbanpol Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S.Sos, M.Si.
Maksud  dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai wahana  koordinasi para pihak yang terlibat dalam Tim Terpadu PKS Kabupaten  Sintang serta sebagai forum diskusi untuk membahas berbagai aspek  terkait penanganan konflik sosial.
Selain itu berdasarkan laporan evaluasi tahun 2020, terdapat beberapa isu yang menyebabkan konflik sosial diantaranya:
1. Permasalahan terkait Karhutla.
2. Permasalahan Covid-19.
3. Permasalahan sengketa batas wilayah.
4. Permasalahan Korporasi dengan Masyarakat.
5. Permasalahan Unsur individu yang meluas kepada sara.
6. Permasalahan Pilkada.
Dalam  kesempatan ini Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa dalam menangani  konflik yang terjadi di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang beserta  Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial harus saling berkoordinasi dan  menggunakan pendekatan persuasif di masyarakat guna meminimalisir dampak  yang lebih besar dan semakin melebar.
 
 
				
 
         
				 
         
				