Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S.Sos, M.Si, memimpin langsung jalannya Rapat Teknis PPID Kabupaten Sintang mengenai Penyusunan Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan Bertempat di Aula Balai Ruai Pendopo Bupati Sintang pada Senin Pagi 11/04/21.
Didampingi PPID Utama Ida Ziasniati, S.Sos, M.Si, Serta turut dihadiri oleh PPID Pembabtu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang terdiri dari berbagai instansi serta PPID Tingkat Kecamatan.
Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa penyusunan daftar informasi yang dikecualikan perlu dilaksanakan guna meminimalisir dampak yang akan terjadi sebagai akibat dari bocornya informasi yang bersifat rahasia tersebut, serta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai prosedur yang harus dilalui dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.
Selain itu, Kepala Diskominfo Sintang juga menyampaikan bahwa peran aktif dari PPID Pembantu yang ada di setiap instansi serta kecamatan perlu ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mensukseskan Pembangunan di Daerah.