Kepala BNN Sintang Membuka Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kabupaten Sintang

Kepala BNN Sintang Membuka Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kabupaten Sintang

Kepala BNN Sintang, La Muati, S.H., M.H membuka kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kabupaten Sintang di Hotel Bagoes, pada Jumat, 15 September 2023.
Selain membuka kegiatan tersebut, kepala BNN Sintang juga menjadi salah satu narasumber bersama dua orang lainnya, Dedi Supriadi, SH. selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Supranto, ST., M.A.P selaku Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional. Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Sintang, organisasi masyarakat, perwakilan beberapa sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Sintang, Kepala Desa di Kecamatan Sintang, dan akademisi dari Perguruan Tinggi di Kabupaten Sintang.
Kepala BNN Sintang menyampaikan bahwa Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kenapa konsolidasi ini perlu kita lakukan karena Indonesia saat ini berkali-kali sudah saya sampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah darurat, sangat darurat. Kenapa darurat karena jumlah warga binaan di lapas itu sudah over kapasitas, sangat-sangat berbahaya,” ujar Kepala BNN Sintang
Tak hanya itu, Narkoba juga masuk ke dalam 4 ancaman besar Negara Indonesia setelah korupsi dan terorisme.
“Saat ini ada empat ancaman, yang sebelumnya tiga: Korupsi, Teroris, Narkotika, dan Judi Online. Judi online juga bisa menggeser narkotika,” tegas Kepala BNN Sintang.
La Muati menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai upaya menciptakan Kota Tanggap Bencana Narkoba dengan tujuan menciptakan kebijakan yang mendorong sektor pembangunaan kabupaten/kota dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memberantas ancaman narkoba, khususnya di Kabupaten Sintang.
Selain itu, Kepala BNN Sintang juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini ikut andil dalam penanganan narkotika, salah satunya dalam penilaian.
“Mengapa kita perlu mengikuti kegiatan ini. Kedepannya kita akan mengisi kuesioner di kantor atau lingkungan kerja masing-masing karena tahun lalu Sintang masuk kriteria cukup tanggap, saya harap Bapak/Ibu nanti harus serius untuk mengisi kuesionernya,” ajak Kepala BNN Sintang.
“Kalau nilai rendah, pemangku kepentingan, pemimpin kitas pasti citranya kurang bagus-buruk, pasti aka nada sanksi sosial juga dari masyarakat,” tambah Kepala BNN Sintang.
Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam menciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba: membentuk satgas/penggiat, deteksi dini, adanya regulasi, membentuk desa bersinar, razia, dan intervensi berbasis masyarakat (IBM).
“Di kampus-kampus atau desa sudah dibentuk satgas, kita juga sudah memiliki regulasi salah satunya melalui Perda No 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Bahan Adiktif Lainnya,” ungkap Kepala BNN Sintang saat menjadi narasumber.