Sintang Gelar Rembuk Stunting 2024, 15 Desa jadi Lokus Penurunan Stunting

Sintang Gelar Rembuk Stunting 2024, 15 Desa jadi Lokus Penurunan Stunting

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang gelar rembuk stunting tahun 2024 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin 29 April 2024.

Kegiatan ini dibuka Harisinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang serta dihadiri TP PKK Kabupaten Sintang, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Camat, Ketua PKK Kecamatan, OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Kades lokus penanganan stunting tahun 2024 dan 2025.

Rembuk Stunting terkait Percepatan Penurunan Stunting sekaligus Pengukuhan Bunda GenRe Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa Kabupaten Sintang tahun 2024 yang diselenggarakan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang ini bertujuan menyatukan komitmen bersama dalam mempercepat penurunan stunting tahun 2024 dan tahun 2025.

Upaya awal TPPS dalam menurunkan stunting di kabupaten sintang dilakukan dengan menetapkan 15 desa lokus yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Salah satu upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting yang aksi 1 menentukan desa lokus penanganan stunting. Penentuan ini bermaksud agar penanganan stunting lebih fokus dan efektif. Adapun 15 desa lokus stunting tahun 2024 15 desa dan tahun 2025 15 desa lokus stunting” ujar Harisinto Linoh.

Berikut daftar 15 Desa Lokus Penanganan Stunting 2024 dan 2025:

  1. Kecamatan Serawai: Desa Merako Jaya, Desa Nanga Segulang
  2. Kecamatan Ambalau: Desa Nanga Sakai
  3. Kecamatan Kayan Hulu: Desa Nanga Masau Desa Lintang Tambuk.
  4. Kecamatan Sepauk: Desa Sekujam Timbai
  5. Kecamatan Kayan Hilir: Desa Sungai Sintang Desa Pakak.
  6. Kecamatan Ketungau Hilir: Desa Batu Ampar, Desa Air Nyuruk.
  7. Kecamatan Ketungau Tengah: Desa Panggi Ruguk, Desa Semareh, Desa Sumber Sari.
  8. Kecamatan Ketungau Hulu: Desa Empura, dan Desa Embalih.
  9. Desa Nanga Ambalau, Kecamatan Ambalau
  10. Desa Ransi Dakan, Kecamatan Sungai Tebelian.

“Desa lokus stunting ini akan menjadi fokus intervensi dari beberapa OPD maupun pihak swasta lain dalam program kegiatan percepatan penurunan stunting secara konvergensi dalam pelaksanaan rembuk stunting kabupaten saat ini,” tambah Maryadi, Kadis KBP3A.

Tak hanya penetapan desa lokus stunting, Pengukuhan Bunda GenRe Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa Kabupaten Sintang tahun 2024 ini dilakukan oleh Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, A.Md.Keb., selaku Bunda GenRe Kabupaten Sintang dengan harapan melakukan pendampingan dan memberikan edukasi pada masyarakat, khususnya ibu hamil dan keluarga beresiko stunting agar kasus stunting dapat ditekan.

Harisinto Linor berharap dengan semakin banyak terlibatnya pihak dalam percepatan penurunan stunting di kab. sintang, angka prevalensi stunting akan segera turun menjadi 14% bahkan lebih rendah lagi.

Menurutnya, angka prevalensi stunting berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 dan survey kesehatan indonesia (SKI) tahun 2023 mengalami fluktuasi turun-naik yang signifikan. Jika dilihat dari hasil penimbangan melalui elektronik-pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) mengalami penurunan yang signifikan yakni 32,6 % tahun 2018, dan 25,25 % % tahun 2024.

“Hal ini membuat kita harus berkerja lebih keras lagi untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sintang sampai diangka 14% sesuai target pemerintah pusat. Peran lintas sektor atau multi sektor terutama pihak-pihak yang mampu bersinergi dalam pelaksanaan program sangat diperlukan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang, termasuk bunda genre tingkat kecamatan dan tingkat desa yang akan dikukuhkan nanti” tambah Harisinto Linoh.