Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,M.Si., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Aksi 3 Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2023, yang di laksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis, 13 April 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,M.Si., menerima 3 penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kal-Bar, Ir. Pintauli Romangasi Siregar, MM.
Piagam penghargaan yang diterima yakni sebagai berikut;
1.Dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), diberikan kepada TPPS Kabupaten Sintang dalam menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI)
2.Dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, diberikan kepada TPPS Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten/Kota terbaik peringkat ke-1 se Provinsi Kalimantan Barat pada penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021
3.Dari Gubernur Kalimantan Barat, diberikan kepada TPPS Kabupaten Sintang dalam upaya penurunan stunting secara signifikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang merupakan payung hukum bagi strategi nasional (stranas) percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018.
“pemerintah ‘menargetkan penurunan prevalensi stunting 14,76 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024.
Berdasarkan lima pilar percepatan penurunan stunting maka disusunlah strategi melalui rencana aksi nasional percepatan penurunana stunting untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga beresiko stunting†terang Yosepha Hasnah
“pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja/calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24 bulan-59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak†tambah Sekda Sintang
“dari hasil pemantauan status gizi ini menunjukkan bahwa kabupaten sintang masih menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting, walaupun sudah mengalami penurunan yang signifikan, namun masih memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting sampai 14 persen di tahun 2024†tambah Sekda Sintang
“peran lintas sektor terutama instansi teknis terkait diperlukan dalam intervensi program prioritas ke kelompok sasaran yaitu ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, anak dalam pelaksanaan aksi konvergensi untuk analisis data dari hasil pemantauan status gizi kabupaten sintang pada tahun 2019 untuk stunting di angka 32,6 persen, mengalami penurunan ditahun 2020 menjadi 30,8 persen, dan ditahun 2021 berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (ssgi) angka prevalensi di kab. sintang sebesar 38,2 persen, tertinggi kedua di prov. kalbar, pada tahun 2022 berdasarkan ssgi mengalami penurunan sebesar 19,5 persen menjadi 18,7 persen, terendah sekalbar†tambah Sekda Sintang
Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang gizi dan kesehatan perlu juga dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan sejak remaja.
“sekali lagi saya sampaikan pendekatan multi-sektor menjadi salah satu ukuran dari keberhasilan tercapainya status gizimasyarakat yang optimal sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang nantinya akan sinergis dengan tujuan dari pembangunan nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga negara indonesia. dan pelaksanaan konvergensi percepatan pencegahan stunting di kabupaten sintang di tingkat desa, baik yang desa prioritas atau bukan, harus terkoordinasi dengan pembangunan desa yang dibiayai dengan anggaran dana desa†tambah Sekda Sintang