Deklarasi STBM Pilar 1-3 Pada 2 Desa di Kecamatan Tempunak

Deklarasi STBM Pilar 1-3 Pada 2 Desa di Kecamatan Tempunak

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bagi Desa Kupan Jaya dan Desa Balai Harapan di Gedung Serbaguna Balai Kejirak Desa Kupan Jaya Kecamatan Tempunak, Selasa, 19 Desember 2023.

Pada kesempatan ini, kedua desa tersebut mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1-3 yang meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan pengolahan air minum dan makanan rumah tangga. Selain itu Desa Kupan Jaya juga mendeklarasikan diri menuju desa layak anak.

Kegiatan deklarasi ini mengusung tema, “Mari kita wujudkan desa menuju desa layak anak, di lingkungan yang sehat dengan menerapkan STOP BABS, CTPS dan PAMMRT”.