Pelayanan Perekaman KTP-El di Desa Emparu Baru

Pelayanan Perekaman KTP-El di Desa Emparu Baru

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,M.Si., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Langsung Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga yang dipusatkan di Desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai pada Rabu, 8 Maret 2023.

Pelaksanaan Pelayanan Langsung Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga yang dipusatkan di Desa Emparu Baru ini di selenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan selama 3 hari, hingga Hari Jumat, 10 Maret 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,M.Si., menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi program pelayanan langsung perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga yang dipusatkan di desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai, karena lebih mengefektifkan jenjang pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu kepada para kepala desa di Kecamatan Dedai, agar secepatnya memberikan informasi kepada masyarakat yang ada di desa masing- masing untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik, karena data kependudukan ini sangat diperlukan Sebagai identitas jati diri serta untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga Data Pemilih dalam pemilu & pemilukada yg selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negara indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya” ungkap Yosepha Hasnah.