Pemkab Sintang Buka Pendaftaran Lomba Produk Unggulan Daerah Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Sintang membuka pendaftaran Lomba Produk Unggulan Daerah (PUD) Kabupaten Sintang Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, serta mempromosikan berbagai produk unggulan lokal yang memiliki nilai tambah, daya saing, dan keberlanjutan usaha.

Lomba ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029, khususnya pada misi mewujudkan pemerataan ekonomi melalui kemudahan investasi, pengembangan produk lokal, pengendalian inflasi, stabilitas ketersediaan pangan, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang ingin mendorong para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus melestarikan dan mengembangkan produk khas daerah.

Lomba Produk Unggulan Daerah ini terbuka bagi berbagai kalangan, antara lain pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi atau kelompok usaha, pelaku ekonomi kreatif perorangan yang berdomisili di Kabupaten Sintang, serta masyarakat umum yang memiliki produk berbasis potensi daerah.

Adapun kategori produk yang dapat diikutsertakan dalam lomba meliputi produk makanan atau minuman olahan, produk kerajinan, produk hasil pertanian, perkebunan maupun perikanan, produk hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta berbagai produk inovasi lain yang berbasis potensi lokal Kabupaten Sintang.

Pendaftaran lomba dibuka mulai tanggal 9 April hingga 20 April 2026. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui formulir yang disediakan panitia, maupun secara offline dengan mendatangi Sekretariat Bersama Bappeda Kabupaten Sintang sambil menyerahkan formulir pendaftaran dan produk fisik yang akan dinilai.

Setelah proses pendaftaran, peserta akan melalui beberapa tahapan seleksi, antara lain seleksi administrasi, penilaian produk oleh tim penilai, verifikasi dan validasi usaha, serta proses inkubasi usaha dan pendampingan penyusunan portofolio produk. Pada tahap akhir, produk yang memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai Produk Unggulan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2026.

Bagi peserta yang terpilih sebagai pemenang, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyiapkan berbagai bentuk dukungan, di antaranya piagam penghargaan, pendampingan pengembangan usaha, dukungan pendanaan untuk pengembangan portofolio usaha, serta fasilitasi promosi produk melalui berbagai kegiatan, termasuk Festival Lestari 2026.

Pemerintah Kabupaten Sintang berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas peluang pemasaran, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lomba atau memperoleh informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia pelaksana melalui kontak person M. Naufal Akbar (0895-3465-87629) atau Varisa Avila Theresia (0821-5010-0940).