Bupati Sintang Keluarkan Surat Edaran Gerakan Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong penguatan ketahanan pangan daerah melalui pemanfaatan potensi pangan lokal. Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.1.4/1990/DKPP tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sintang, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, serta pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan penyedia jasa konsumsi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tanggal 12 Februari 2026 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Sintang mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal melalui program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap jenis bahan pangan tertentu.

Pemerintah Kabupaten Sintang juga mendorong penggalian, pengembangan, serta pemanfaatan potensi pangan lokal guna mendukung tumbuhnya industri dan UMKM berbasis pangan lokal di daerah.

Dalam pelaksanaannya, setiap kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh perangkat daerah maupun instansi lainnya di Kabupaten Sintang diharapkan dapat menyajikan menu makanan dan minuman berbasis pangan lokal.

Selain itu, sektor usaha seperti hotel, restoran, dan penyedia jasa konsumsi juga diharapkan turut berperan aktif dengan menyediakan serta mempromosikan menu makanan dan minuman berbahan pangan lokal kepada masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kabupaten Sintang.

Dengan adanya gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap pemanfaatan pangan lokal semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian pangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah.